Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada pegawai honorer berinisial ND menunjukkan bagaimana perempuan rentan alami kekerasan seksual di tempat kerja.
"Terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop UKM yang dapat dikategorikan sebagai gang rape. Kekerasan di dalam relasi kerja menunjukkan perempuan memiliki kerentanan, karena jenis kelaminnya sebagai perempuan dan posisinya sebagai bawahan berhadapan dengan atasan (pimpinan)," kata dia kepada IDN Times, Senin (24/10/2022).