Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menilai hukuman mati sudah tidak semestinya diberlakukan lagi di Indonesia. Hukuman tersebut dianggap tidak punya tempat lagi dalam peradaban sekarang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin dalam agenda "Perempuan dan penyiksaan dalam daftar tunggu hukuman mati," sehari sebelum Hari Antihukuman Mati Sedunia pada 10 Oktober.
"Hak hidup adalah hak paling fundamental yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi dan situasi apa pun,” kata Mariana secara daring Senin (9/10/2023).