Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Senin (12/8) lalu, di kamar Hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan. Ada sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 HP, alat isap sabu, (senjata api) revolver dengan 6 butir peluru," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).

1. Umar Kei ditangkap bersama tiga orang lainnya

IDN Times/Axel Jo Harianja

Pria yang akrab disapa Umar Kei (UK) ini tidak ditangkap seorang diri. Polisi juga menangkap beberapa tersangka lainnya yakni AS, ST, dan EB.

"EB yang punya uang, AS sebagai tangan kanannya yang membawa uang juga. ST yang disuruh membeli, membeli (sabu) ke tersangka EB," jelas Argo.

EB kemudian mengambil barang haram itu di kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat dari seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial IK.

2. Umar Kei konsumsi sabu selama 14 tahun

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di