Jakarta, IDN Times - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Senin (12/8) lalu, di kamar Hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan. Ada sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 HP, alat isap sabu, (senjata api) revolver dengan 6 butir peluru," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).