Jakarta, IDN Times - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam kasus penculikan dan penganiayaan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pada kejadian ini, korban yang merupakan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia.
“Kami tentu sangat mengecam tindak penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit aktif tersebut. Kami berpendapat bahwa sejumlah ketentuan telah dilanggar,” kata Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/8/2023).