Depok, IDN Times - Korban persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma pada Senin (12/12/2022) akhirnya melapor ke Polres Metro Depok. Korban berinisial TPP (18) telah membuat laporan terkait persekusi saat korban menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi Gunadarma namun kasus pelecehan tersebut telah berakhir damai.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar membenarkan pelaporan korban persekusi ke Polres Metro Depok. Korban melapor persekusi yang dialami ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022).
"Ya korban persekusi sudah membuat laporan, ini kasusnya beda ya namun ada kaitannya soal dugaan pencabulan yang sudah berdamai," ujar Imran kepada IDNTimes, Senin (19/12/2022).