Korupsi Berjemaah di Malang, ICW: Perlu Pembenahan Serius Parpol

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang pentingnya pembenahan yang serius dari partai politik untuk membersihkan kadernya dari kasus korupsi. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam menanggapi kasus korupsi DPRD Malang.
Agar kasus korupsi tidak terulang kembali, ICW mendorong Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar menjadi pembatas untuk para koruptor yang akan maju sebagai calon anggota legislatif.
“Maka dari itu kami tetap mendorong PKPU ini untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi kalau tidak kejadian seperti ini akan terjadi terus kalau tidak ada pembatasan,” ujar Koordinator Donal di kantor PP Muhammidiyah, Jakarta, (4/9).
1. Kasus korupsi berjemaah oleh Anggota DPRD Malah bukan pertama kalinya
Donal mengatakan bahwa kasus korupsi berjemaah anggota DPRD Kota Malang bukanlah yang pertama. Ia menyebut sebanyak 205 orang anggota DPR, DPRD, kabupaten, kota, dan provinsi yang terkena kasus korupsi.
“Katakan Jambi, DPRD Jambi juga terima uang ketok, kemudian di Sumatera Utara 38 anggota DPRD terkena kasus korupsi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.