Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Mati Suri, Pembangunan Kota Malang Terancam Tersendat

IDN Times/Fitria Madia

Malang, IDN Times - Mati suri DPRD kota Malang yang diakibatkan terciduknya 41 anggota dewan oleh KPK atas kasus suap dari Wali kota Malang. Tidak berfungsinya DPRD kota Malang tentu berdampak pada kinerja Pemerintah kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto kepada IDN Times di kantor Pemkot Malang, Selasa (4/9).

1. Fokus utama adalah PAPBD 2018 dan APBD 2019

IDN Times/Fitria Madia

Widianto menyampaikan bahwa Kemendagri melalui Dirjen Otoda telah menanyakan tanggungan-tanggungan DPRD terhadap Pemkot Malang. Dari semua hal yang perlu dibahas, perubahan APBD 2018 dan rancangan APBD 2019 lah yang dirasa paling krusial. "Penyelenggaraan pemkot terdampak dengan perkembangan saat ini terkait apa yang dialami rekan-rekan DPRD kota Malang. Beberapa hal proses lembahasan anggaran tidak dapat berjalan," ujarnya.

2. Berdampak pada proses pembangunan

IDN Times/Fitria Madia

Ia menambahkan bahwa masalah anggaran memang dirasa sangat krusial. Apalagi terkait perubahan APBD 2018 karena beberapa hal. Apabila permasalahan mati suri DPRD tak kunjung mendapatkan solusi, maka hal ini akan berdampak pada proses pemerintahan. "Yang keduanya tentu sangat terkait dengan warga kota Malang dan penyelenggaraan pembangunan kota Malang," tuturnya.

3. Kemendagri sedang berembuk dengan Pemkot

IDN Times/Fitria Madia

Oleh karena hal-hal mendesak tersebut, Kemendagri melalui dirjen Otonomi Daerah memanggil Pemkot Malang untuk membahas kelanjutan nasib Pemkot Malang. Plt Wali kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya, BPKAD dan Sekda sudah berangkat ke Jakarta untuk membahas hal ini. "Kita dikasih pilihan, mereka (otoda) yang

Datang atau direktur panggil kita. Tadi via telepon, bagian keuangan diminta segera merapat ke pusat untuk koordinasi ambil premis sehigga dapat diputuskan," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
Yogie Fadila
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us