Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019. Anies berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik komisi antirasuah.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/3/2021).