Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Motif Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas: Cemburu Istri Chat Orang Lain

2 min read
Motif Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas: Cemburu Istri Chat Orang Lain
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kecemburuan sebagai motif RPP menganiaya bayi perempuan berusia 11 bulan di Cakung.

  • RPP mengaku membenturkan kepala korban ke dinding tiga kali dan memukul punggungnya.

  • Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sedangkan pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif RPP, ayah kandung yang menganiaya bayi perempuan berusia 11 bulan bernama Rar hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan, pelaku cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Kecemburuan tersebut kemudian dilampiaskan pelaku kepada anak tirinya.

“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara, karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain, dan dilampiaskan ke anak korban,” kata Made saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Dalam penganiayaan itu, RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding hingga tiga kali. Pelaku juga memukul punggung korban dengan tangan kanan yang mengepal.

“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya bu, kepala bagian belakang si anak korban di benturkan ke dinding sebanyak tiga kali, dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 dini hari. Saat itu, ibu korban sedang bekerja, sehingga di kontrakan hanya terdapat pelaku dan korban.

Rea kemudian ditemukan dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh. Keluarga yang menemukan luka tersebut melaporkan kejadian itu kepada RT, sebelum warga menangkap pelaku dan menyerahkan kepada polisi.

Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More