Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek rumah DP 0 Rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021). Dia langsung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari itu juga.
Direktur Pengembangan PD Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
KPK menemukan indikasi korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta pada 2019. Jalan panjang program rumah DP 0 Rupiah ini sudah berlangsung cukup lama.
Program ini kerap kali disuarakan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat masih berkampanye sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022, program ini menjanjikan hunian untuk rakyat dengan DP 0 persen.