Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pilkada ulang bakal digelar di dua wilayah di Provinsi Bangka Belitung pada 2025. Hal itu lantaran calon kepala daerah di wilayah tersebut kalah melawan kotak kosong. Kedua paslon yang tumbang melawan kotak kosong yaitu Maulan Akil (Molen)-Masagus M Hakim yang merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. Sedangkan, paslon lainnya yaitu Mulkan-Ramadian yang duduk sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka.
"Bagi daerah yang paslon tunggal yang hasil rekapitulasi suaranya dimenangkan oleh kolom kosong. Penyelenggaraan pilkada ulang itu akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025," ujar anggota KPU, Yulianto Sudrajat ketika memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).
Oleh sebab itu KPU sudah menyiapkan rancangan tahapan dan jadwal pilkada ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2025.
"Tahapan pilkada ulang sudah dimulai sejak Januari besok," imbuhnya.