Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini buka suara soal dugaan pemaksaan pelepasan hijab pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024.
Diyah menjelaskan ada 18 anak perempuan yang sejak seleksi sampai latihan terakhir masih memakai jilbab. Dugaan pelarangan ini kata dia melanggar aturan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami sedang akan mendalami unsur pemaksaan karena melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah, bertentangan dengan pasal 6 UU PA No. 23 tahun 2002," kata dia kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).