Jakarta, IDN Times - Satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar kegiatan MPLS bisa berlangsung tanpa unsur kekerasan.
Dia mengatakan, dalam momen MPLS tahun ajaran baru, KPAI mengajak semua pihak untuk mengawal MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan.
“Mari bersama-sama untuk menjalankan protokol MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar,” kata anggota KPAI pengampu klaster pendidikan, waktu luang, dan budaya, Aris Adi Leksono dalam keterangannya, dikutip Senin (15/7/2024).