Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana MPLS SDN Wonokusumo VI Surabaya, Senin (17/7/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Intinya sih...

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 bebas dari kekerasan verbal, non-verbal, fisik, dan psikis.
  • KPAI menilai masih adanya praktik kekerasan dalam MPLS, seperti perundungan oleh siswa senior kepada siswa baru, yang dianggap tidak mendidik.
  • Kegiatan MPLS harus dilakukan tanpa unsur kekerasan, menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, dan memastikan keterlibatan orang tua dalam pengawasan kegiatan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar kegiatan MPLS bisa berlangsung tanpa unsur kekerasan.

Dia mengatakan, dalam momen MPLS tahun ajaran baru, KPAI mengajak semua pihak untuk mengawal MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di