Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengubah dasar tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 1.961 orang diduga mengalami keracunan dalam tiga hari. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut rentetan kasus itu sebagai alarm keras bagi Presiden.
“Pertaruhannya adalah tubuh dan jiwa anak. Ketika makanan yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan gizi justru menimbulkan gangguan kesehatan, maka negara tidak boleh hanya menghitung apakah ada yang meninggal atau tidak. Keselamatan anak tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
