Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memiliki pola berbeda dan lebih tersistematis dibandingkan kasus serupa di daerah lain seperti Depok dan Pekanbaru.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut adanya indikasi kuat bahwa perlakuan tidak manusiawi terhadap anak dilakukan secara terstruktur dan berulang.
“Saya melihat kasus DC (Daycare) ini agak berbeda dg DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru. Karena ini jauh lebih tersistematis, artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sdh ada instruksi demikian,"kata Diyah pada IDN Times, Minggu (26/4/2026) malam
