Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPAI: Kekerasan Daycare Little Aresha Bukan Insiden, Tapi Tersistematis
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • KPAI menilai kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta bersifat tersistematis, dengan indikasi adanya SOP tidak manusiawi dan keterlibatan pengasuh secara terstruktur.
  • Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang dari daycare tersebut; dari 103 anak, 53 diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
  • Kasus terungkap setelah orang tua melihat anak pulang dalam kondisi ketakutan atau terluka; sebagian korban dirawat dan mendapat pendampingan psikologis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
24 April 2026

Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang dari daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara, Sorsutan, Umbulharjo. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA setelah dugaan kekerasan terhadap anak terungkap.

26 April 2026

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan kasus kekerasan di daycare Little Aresha bersifat tersistematis dan berbeda dari kasus serupa di Depok dan Pekanbaru. Ia menilai ada indikasi arahan dari level manajemen.

kini

Polisi masih mendalami kasus serta kemungkinan bertambahnya jumlah korban. UPT PPA Kota Yogyakarta memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terdampak.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPAI menilai dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, bersifat tersistematis dan dilakukan secara berulang oleh pengasuh terhadap puluhan anak yang dititipkan.
  • Who?
    Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, aparat Polresta Yogyakarta, pengelola dan pengasuh daycare Little Aresha, serta para orang tua dan anak-anak korban.
  • Where?
    Daycare Little Aresha berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
  • When?
    Kasus terungkap pada Jumat, 24 April 2026, sementara pernyataan KPAI disampaikan pada Minggu malam, 26 April 2026.
  • Why?
    Dugaan muncul karena adanya pola perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan secara terstruktur dan berulang terhadap anak-anak dengan indikasi arahan dari level manajemen daycare.
  • How?
    Polisi mengamankan sekitar 30 orang untuk pemeriksaan. Dari 103 anak yang dititipkan, sekitar 53 diduga menjadi korban. Orang tua melapor setelah melihat anak pulang dalam kondisi ketakutan atau terluka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada tempat jaga anak di Yogyakarta namanya Little Aresha. Di sana banyak anak kecil katanya diperlakukan kasar sama pengasuh. Polisi sudah ambil tiga puluh orang buat ditanya. Ada lebih dari lima puluh anak yang luka dan takut. KPAI bilang ini bukan cuma satu orang, tapi bisa dari atasan juga. Sekarang polisi masih cari tahu semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus di daycare Little Aresha menunjukkan pola kekerasan yang serius, langkah cepat berbagai pihak mencerminkan komitmen kuat terhadap perlindungan anak. KPAI secara tegas menyoroti akar masalah hingga level manajemen, sementara kepolisian segera mengamankan puluhan pihak terkait dan menyiapkan pendampingan psikologis, menunjukkan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang responsif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memiliki pola berbeda dan lebih tersistematis dibandingkan kasus serupa di daerah lain seperti Depok dan Pekanbaru.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut adanya indikasi kuat bahwa perlakuan tidak manusiawi terhadap anak dilakukan secara terstruktur dan berulang.

“Saya melihat kasus DC (Daycare) ini agak berbeda dg DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru. Karena ini jauh lebih tersistematis, artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh maka seolah sdh ada instruksi demikian,"kata Diyah pada IDN Times, Minggu (26/4/2026) malam

1. Dugaan adanya arahan dari level manajemen

Orang tua dari anak Daycare Little Aresha, di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Maka dari itu, Diyah mengatakan perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah terjadi agak lama, berulang dan disebut intens.

Menurutnya, pola ini menunjukkan kemungkinan adanya arahan dari level manajemen, bukan sekadar tindakan individu pengasuh. KPAI mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri hingga ke pihak pengelola dan yayasan yang menaungi daycare tersebut.

Dalam kasus sebelumnya di Depok dan Pekanbaru, dugaan kekerasan cenderung bersifat sporadis dan melibatkan individu tertentu. Namun dalam kasus di Yogyakarta, indikasi kekerasan yang dilakukan secara serentak dan berulang dinilai sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam pengelolaan daycare.

2. Total 30 orang dari Daycare diamankan polisi

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kasus ini terungkap setelah Polresta Yogyakarta mengamankan sekitar 30 orang dari daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Jumat (24/4/2026). Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Unit PPA.

Dari total 103 anak yang dititipkan, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Sebagian besar korban berusia di bawah dua tahun.

3. Orang tua sadar saat anak pulang dalam keadaan ketakutan

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Orang tua mulai menyadari kasus ini setelah melihat anak mereka pulang dalam kondisi ketakutan atau mengalami luka. Sebagian korban langsung dibawa ke rumah sakit, sementara UPT PPA Kota Yogyakarta menyiapkan pendampingan psikologis. Polisi masih mendalami kasus dan kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Editorial Team