Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Feri Amsari: Pembentukan Kabinet Bayangan Bukan Upaya Makar

Feri Amsari: Pembentukan Kabinet Bayangan Bukan Upaya Makar
Pengamat hukum tata negara dan anggota Kabinet Bayangan, Feri Amsari ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
  • Pakar hukum Feri Amsari menilai Kabinet Bayangan bukan makar karena tidak bertujuan menyerang presiden, mengubah pemerintahan, menyerahkan wilayah, atau melakukan kudeta bersenjata.
  • Kabinet Bayangan beranggotakan 15 orang tanpa presiden dan wakil presiden; Feri menyebut rakyat sebagai presidennya, dengan fokus mengawasi negara dan memperjuangkan hak konstitusional publik.
  • Feri menyatakan Kabinet Bayangan tidak memiliki landasan hukum, tetapi menghimpun kekuatan politik publik untuk checks and balances; formasinya lebih ramping dibanding 48 menteri Kabinet Merah Putih.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari membantah pembentukan Kabinet Bayangan merupakan salah satu tindakan makar terhadap pemerintah. Sebab, tidak ada niat dari 15 anggota Kabinet Bayangan untuk mengubah struktur dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di dalam Kabinet Bayangan pun, tidak ada sosok presiden dan wakil presiden.

"Menurut keyakinan kami, tidak ada satu pun pasal yang berkaitan dengan ini (tindakan makar). Ini sesuai dengan KUHP di dalam pasal 191, 192, 193 dan 194. Pertama, tidak ada upaya kami untuk menyerang fisik presiden, itu tidak mungkin," ungkap Feri ketika dihubungi IDN Times pada Selasa (28/7/ 2026) malam, lewat pesan pendek.

Kedua, Kabinet Bayangan juga tidak berupaya mengubah struktur pemerintahan dan kementerian di bawah pemerintahan Prabowo.

"Kami hanya membayangi (anggota kabinet) saja," katanya.

Ketiga, sesuai yang tertulis di pasal 193 KUHP, perbuatan makar dimaknai sebagai upaya untuk membuat sebagian wilayah Indonesia jatuh ke tangan musuh atau kekuasaan asing. Dalam pandangan Feri, justru pasal tersebut lebih cocok dialamatkan ke pemerintahan Prabowo sendiri.

"Karena mereka membiarkan 18 pesawat asing terbang di wilayah (udara) kita. Kalau (ada tuduhan) makar, maka mereka kena tuduhan itu," tutur dia.

Keempat, seseorang dikatakan berupaya makar bila melakukan kudeta bersenjata. Sementara, anggota Kabinet Bayangan tak memiliki senjata.

"Yang ada justru kami memiliki mikrofon karena kami yakin senjata rakyat hanya punya hak bicara. Hak bicara biasanya jadi menakutkan bagi pemerintah yang otoriter," ucapnya.

1. Feri berharap pemerintahan Prabowo tak gunakan tudingan makar ke Kabinet Bayangan

Kabinet bayangan, Prabowo
11 dari 15 anggota Kabinet Bayangan yang menggelar rapat kerja perdana pada Senin, 27 Juli 2026 di Jakarta. (Dokumentasi Istimewa)

Pemeran pria dalam film dokumenter 'Dirty Vote' itu, berharap pemerintahan Prabowo tak menggunakan tudingan makar terhadap Kabinet Bayangan yang dibentuk. Feri sendiri sempat dilaporkan oleh pihak tertentu berupaya makar lantaran hadir dalam dialog di Utan Kayu. Namun, laporan itu belum ditindaklanjuti lantaran pasal yang dituduhkan tidak sesuai.

Sementara, ketika ditanyakan mengenai kekuatan politik yang dimiliki oleh Kabinet Bayangan, kata Feri, justru lewat Kabinet Bayangan bisa menghimpun kekuatan politik publik. Namun, kabinet yang terdiri dari 15 anggota itu tak mempunyai kekuatan hukum.

"Kami kan memang tidak punya landasan resmi. Yang ada justru adalah kekuatan politik dengan mengajak orang bersama-sama mengawasi negara, checks and balances bersama. Kami bersatu dan menjelaskan ke publik, itu kekuatan politik," katanya.

Di sisi lain, Feri meminta pemerintahan Prabowo bercermin. Mereka memiliki uang dan kewenangan, namun publik mempercayai Kabinet Bayangan, sehingga ia berharap, pembentukan Kabinet Bayangan bisa mendorong kinerja pemerintahan Prabowo lebih baik.

"Nah, kalau niat baik ini diancam-ancam, maka aneh betul," ujarnya.

2. Kabinet Bayangan sengaja tak memilih presiden dan wapres bayangan

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berjalan bersama saat masuk ke Ruang Sidang Kabinet Paripurna, 20 Juli 2026 (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berjalan bersama saat masuk ke Ruang Sidang Kabinet Paripurna, 20 Juli 2026 (dok. Sekretariat Presiden)

Feri juga merespons mengapa tidak ada presiden dan wakil presiden bayangan untuk melengkapi kabinet. Ia menegaskan, presiden kabinet bayangan adalah rakyat.

"Presiden kami adalah rakyat, publik yang mau kami patuhi kehendak-kehendaknya. Tentu kehendak-kehendak publik adalah kehendak-kehendak rakyat, yang hak-hak konstitusionalnya tidak dipenuhi oleh negara. Di sana lah kami akan bekerja," kata Feri.

3. Perbandingan formasi anggota Kabinet Bayangan dan Kabinet Merah Putih

Kabinet Bayangan, Menteri
Daftar menteri di kabinet bayangan dibandingkan dengan Kabinet Merah Putih [Hal 1]. (IDN Times/Sukma Shakti)
Kabinet Bayangan, Menteri
Daftar menteri di kabinet bayangan dibandingkan dengan Kabinet Merah Putih [Hal 2]. (IDN Times/Sukma Shakti)
Kabinet Bayangan, Menteri
Daftar menteri di kabinet bayangan dibandingkan dengan Kabinet Merah Putih [Hal 3]. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini jumlah anggota Kabinet Bayangan mencapai 15 orang. Sedangkan menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo berjumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah anggota Kabinet Bayangan, yakni 48 orang. Itu pun bisa bertambah lebih gemuk lantaran ada wakil menteri di kabinetnya.

Salah satu inisiator Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul Qur'ani mengatakan, pihaknya turut mengkritisi lewat jumlah anggota kabinet yang ramping. Justru dengan kabinet yang ramping, pemerintahan bisa berjalan lebih efisien dan gesit.

Berikut perbandingan formasi anggota Kabinet Bayangan dan Kabinet Merah Putih Prabowo:

  1. Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari, counterpart: Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi), Kepala Staf Presiden (Dudung Abdurachman) dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Muhammad Qodari)
  2. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman, counterpart: Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Djamari Chaniago), Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto)
  3. Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad, counterpart: Menteri Luar Negeri (Sugiono)
  4. Menteri Pertahanan: Curie Maharani, counterpart: Menteri Pertahanan (Sjafrie Sjamsoeddin)
  5. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati, counterpart: Menteri PPPA (Arifatul Choiri Fauzi) dan Menteri HAM (Natalius Pigai)
  6. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Hukum (Yusril Ihza Mahendra), Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), Menpan RB (Rini Widyantini), dan Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
  7. Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Investasi dan Hilirisasi (Rosan Roeslani), Menteri UMKM (Maman Abdurahman), Menteri Koperasi (Ferry Juliantono), Menteri Perdagangan (Budi Santoso), Kepala BP BUMN (Donny Oskaria), Menteri Pariwisata (Widiyanti Putri Wardhana), Menteri Ekonomi Kreatif (Teuku Rifky)
  8. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara, counterpart: Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa)
  9. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik, counterpart: Menteri Lingkungan Hidup (Jumhur Hidayat), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), dan Menteri ATR (Nusron Wahid)
  10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri, counterpart: Mendikdasmen (Abdul Mu'ti), Mendiksaintek (Brian Yuliarto), Menteri Kebudayaan (Fadli Zon), dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno)
  11. Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum, counterpart: Menteri Saintek (Brian Yuliarto), dan Menkomdigi (Meutya Hafid)
  12. Menteri Kesehatan: Irma Hidayana, counterpart: Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)
  13. Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati, counterpart: Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), Menko Pemberdayaan Masyarakat (Muhaimin Iskandar), Menteri Kependudukan/BKBN (Wihaji), Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli), Menteri Pekerja Migran (Mukhtarudin), Menteri PU (Doddy Hanggodo), Menteri Perumahan (Maruarar Sirait)
  14. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman), Menteri Kelautan dan Perikanan (Wahyu Trenggono), Kepala Badan Gizi Nasional (Sudaryono)
  15. Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF, counterpart: Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya)

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More