Jakarta, IDN Times - Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendapati adanya praktik kekerasan dalam kegiatan MPLS.
Praktik perundungan verbal, non-verbal, fisik, dan psikis oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi. Siswa baru diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan MPLS, termasuk unsur kekerasan lainnya.
“KPAI menilai kegiatan MPLS dengan kekerasan sangat tidak mendidik, sebab korban kekerasan pada kondisi tertentu akan berupaya untuk membalas, sehingga hal ini tidak akan ada ujungnya,” kata Anggota KPAI pengampu klaster pendidikan, waktu luang, dan budaya, Aris Adi Leksono dalam keterangannya, dikutip Senin (15/7/2024).