Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengatakan banyak kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan yang terungkap ke publik sepanjang 2021.

KPAI mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.Data tersebut dikumpulkan mulai 2 Januari hingga 27 Desember 2021 melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian dan diberitakan oleh media massa. 

“Selama tahun 2021, ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa  ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus, sedangkan 9 bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa,” kata dia, Selasa (28/12/2021).

1. Sebanyak 77,78 persen kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemenag

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Retno memaparkan, dari 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, 4 atau 22,22 persen dari total kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek.

Kemudian, 14 atau 77,78 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

2. Kekerasan terhadap perempuan terjadi di sembilan provinsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di