Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak selama tiga tahun terakhir. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan tersebut adalah perkembangan teknologi.
“Perkembangan teknologi memiliki peran dalam meningkatnya kasus perdagangan orang, karena pelaku lebih mudah untuk menjalankan modusnya dan menjadi peluang bagi para pelaku dalam berkomunikasi dengan calon korban,” kata dia dikutip Selasa (12/3/2024)