Jakarta, IDN Times - Fenomena judi online ternyata tak hanya menyasar masyarakat dewasa. Ternyata, judi online sudah menjamur di kalangan anak-anak dan pelajar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa memberantas judi online yang sudah merebak.
"Saya sampaikan negara tidak boleh kalah, karena ini menyangkut masa depan anak-anak. Dampak judi online terhadap anak-anak luar biasa, dan hal tersebut dapat merusak moral anak serta prestasi belajarnya juga menurun," ujar Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan dalam keteranganya, Jumat (17/11/2023).