Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cut Nabila (Instagram.com/cut.intannabila)

Intinya sih...

  • KPAI akan menelusuri kasus KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
  • Anak balita sering menjadi korban kekerasan fisik, paling banyak dari ayah kandung
  • KPAI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan UPTD PPA untuk mengawasi kasus KDRT

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menelusuri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Dalam hal ini, bayi Intan yang diperkirakan belum berusia setahun ada saat KDRT itu terjadi dan mengalami kendangan dari suami Cut Intan.

"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah satu tahun," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di