Jakarta, IDN Times - Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan vaksin gotong royong tidak mengambil hak orang lain. Mereka juga menegaskan bahwa upaya tersebut tidak menggangu program vaksinasi pemerintah.
"Pengusaha membantu dengan cara memvaksinasi karyawannya, apalagi ini tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah, tidak mengambil hak orang lain, justru mempercepat vaksinasi," kata Koordinator (KPCPEN) Arya Sinulingga dalam siaran tertulis, Rabu (24/2/2021).