Jakarta, IDN Times - Komisi Pencari Fakta (KPF) menemukan dugaan keterlibatan 12 anggota Polri non-berseragam dalam kekerasan terhadap Faturrohman dan Bambang Setiawan di tengah kericuhan demonstrasi 27 Agustus 2026. Dugaan tersebut didasarkan pada penelusuran rekaman visual dan keberadaan sejumlah orang yang disebut terlihat bersama aparat kepolisian.
Dalam laporan investigasinya, KPF menyebut kekerasan tersebut melibatkan aktor negara dan non-negara. Temuan itu masih merupakan hasil investigasi KPF dan bukan penetapan hukum terhadap 12 orang yang disebut.
"Berdasarkan hasil investigasi dari Komisi Pencari Fakta, tindak kekerasan ini melibatkan kombinasi antara aktor negara, dalam hal ini adalah aparat kepolisian non-berseragam, serta aktor non-negara," Tulis mereka dalam "Negara dalam Pusaran Kekerasan: Laporan Investigasi Mobilisasi Represi dalam Demonstrasi 27 Agustus 2026", dikutip Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi Agustus 2026 ada dua korban, yakni Faturrohman (18), pelajar kelas 12 asal Pejompongan, mengalami kekerasan saat aksi 27 Agustus 2026 meski disebut berstatus non-demonstran. Dia mengalami sejumlah luka dan kehilangan dua gigi. Sementara Bambang Setiawan (60), pedagang cermin asal Pejompongan, juga menjadi korban kekerasan dalam aksi tersebut dan ditemukan tewas di RSAL Mintohardjo.
