Polda Metro Tangkap Diduga Penyebar Hoaks Rencana Demo Agustus

- Polda Metro Jaya menangkap DM (45) di Ciamis, Jawa Barat, atas dugaan penyebaran informasi tidak benar tentang ajakan aksi besar pada Agustus 2026.
- Penangkapan berawal dari patroli siber terhadap akun TikTok @devimahadiva67 yang memiliki 33.400 pengikut, sementara penyidik masih mendalami pemeriksaan.
- Tiga unggahan DM memuat ajakan aksi terkait pembubaran MBG, tuntutan perampasan aset koruptor, serta klaim MK menutup MBG dan mengalihkan anggaran pendidikan.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) karena diduga menyebarkan konten berisi informasi tidak benar terkait rencana ajakan aksi besar pada Agustus 2026.
Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," kata Ardian saat dihubungi, Senin (3/7/2026).
Adapun akun TikTok milik DM yakni @devimahadiva67 dengan 33.400 pengikut. Terdapat tiga unggahan yang disematkan yakni foto kerumunan massa aksi dan dua lainnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya, disebutkan massa bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Sementara unggahan kedua menampilkan foto aksi unjuk rasa lain yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor.
Unggahan itu juga disertai tulisan "PERINGATAN!" serta ajakan mengikuti aksi. Unggahan ketiga menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.
Selain konten terkait aksi massa, DM juga sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi.






















