Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK: Ada 4 Tersangka di Kasus Wamenkum HAM Edward Omar Hiariej

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) laporan dugaan korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej telah ditandatangani.
Hal itu diungkapkan Alex dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023) malam.
"Benar itu (Sprindik) sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujar Alex.
Alex mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Namun, ia tidak merinci siapa saja sosok yang dimaksud.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us