Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Benarkan Antonius Kosasih Tersangka Investasi Fiktif Taspen

Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Direktur nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). KPK membenarkan Kosasih berstatus tersangka.
"Tadi juga salah satunya tersangkanya dipanggil," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (7/5/2024).
Kosasih diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. KPK masih enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saat di persidangan," ujarnya.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us