Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktur nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). KPK membenarkan Kosasih berstatus tersangka.

"Tadi juga salah satunya tersangkanya dipanggil," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (7/5/2024).

Kosasih diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini. KPK masih enggan membeberkan materi pemeriksaannya.

"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saat di persidangan," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di