9,5 Jam Diperiksa KPK, Dirut Taspen Antonius Kosasih Pulang Bawa Sate

- Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diperiksa KPK terkait kasus investasi fiktif.
- Kosasih ditetapkan sebagai tersangka namun diperiksa sebagai saksi, terkait kerugian negara ratusan miliar rupiah.
- KPK mengajukan pencegahan Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management ke luar negeri, serta menyita bukti elektronik dan dokumen keuangan dari sejumlah kantor.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan investasi fiktif. Usai diperiksa, ia terlihat menenteng sebungkus sate saat keluar gedung KPK.
Selain sebungkus sate, terlihat ada sebuah kotak dan buku yang ia bawa. Ia enggan berbicara tentang kasus tersebut
"Tanya ke dalam saja," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
1. Antonius Kosasih diperiksa sebagai saksi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Kosasih telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat ini ia diperiksa sebagai saksi.
"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saat persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.
2. Kasus ini rugikan negara ratusan miliar rupiah

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
Sejauh ini kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.
3. Antonius Kosasih dicegah ke luar negeri

Sementara penyidikan berlangsung, KPK telah mengajukan pencegahan Antonius Nicholas Kosasih ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kosasih bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri terkait hal ini. Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto juga dicegah.
KPK juga sempat menggeledah kantor PT Taspen dan sejumlah kantor swasta di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan yang akan dianalisis.