Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Khusus dalam menyikapi skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Tim ini difokuskan untuk memperbaiki tata kelola Rutan.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

1. Tim Khusus dibentuk untuk jangka pendek dan menengah

Konferensi pers dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Cahya menjelaskan tim khusus ini berisi pegawai dari berbagai unit. Hal ini dilakukan untuk jangka pendek maupun menengah.

"Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelasnya.

2. KPK janji tindak tegas pelaku

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di