Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Khusus dalam menyikapi skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Tim ini difokuskan untuk memperbaiki tata kelola Rutan.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).