Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli Rp4 M di Rutan KPK

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsip (KPK) mengungkapkan adanya pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Diduga ada puluhan pegawai yang terlibat skandal senilai Rp4 miliar ini.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
1. Temuan Dewas sudah diserahkan ke pimpinan KPK

Syamsuddin enggan merinci kasus ini lebih rinci. Sebab, temuan ini telah diserahkan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.
"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK," ujarnya.
2. Dewas bongkar pungli di Rutan KPK

Skandal pungutan liar di Rutan KPK oleh pegawai, pertama kali diungkapkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean. Tumpak meminta hal ini ditindaklanjuti pimpinan KPK karena merupakan tindak pidana.
"Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik," ujar Tumpak, Senin (19/6/2023).
3. Dewas KPK temukan dugaan pungli senilai Rp4 M dari 2021-2022

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan nilai total Rp4 miliar merupakan temuan Dewan Pengawas sejauh ini. Jumlah itu diterima pihak tertentu dalam empat bulan.
"Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 M, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi," ujarnya.