Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi Madya dan Pratama. Aparatur Sipil Negara dan Anggota Polri diundang untuk mengikuti seleksi ini.

"Seleksi ini untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data, kemudian Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I," ujar Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (21/6/2023).

1. Seleksi sudah dibuka

Sekjen KPK, Cahya Harefa (dok. Humas KPK)

Seleksi dibuka sejak Selasa, 20 Juni 2023 dan berakhir Rabu, 5 Juli 2023. Pendaftaran dan pengumuman dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.kpk.go.id.

"Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada Selasa, 11 Juli 2023," jelas Cahya.

2. Proses seleksi tak dipungut biaya

Sekjen KPK, Cahya Harefa (IDN Times/Aryodamar)

Setelah lolos tahap administrasi, peserta akan melakukan asesmen komptensi manajerialdan sosial kultural, lalu pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman tiga kandidat terbaik. Pengumuman akan dilakukan pada Senin, 4 September 2023.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," jelas Cahya.

3. KPK pastikan proses seleksi dilaksanakan terbuka

Sekjen KPK, Cahya Harefa (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini.

"KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Editorial Team