Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi Madya dan Pratama. Aparatur Sipil Negara dan Anggota Polri diundang untuk mengikuti seleksi ini.
"Seleksi ini untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data, kemudian Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I," ujar Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (21/6/2023).