Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sejumlah Pegawai KPK Diperiksa Polisi soal Dugaan Kebocoran Dokumen

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat diperiksa Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan kebocoran dokumen. Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Sepengetahuan kami minggu lalu," ujar Ali, Selasa (20/6/2023).

1. KPK hormati proses hukum di Polda Metro Jaya

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menyebut KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Salah satu buktinya, menurut Ali, adalah pegawai KPK yang kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.

"Kita hargai, kami hargai, kami hormati, bahkan kemudian kalau keterangan yang diperlukan dari pegawai kami hadir," ujar dia.

2. KPK sebut pelaku pembocoran dokumen harus dihukum

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Kebocoran dokumen merupakan bentuk pelanggaran hukum. Karena itu, Ali menyebut, pelakunya harus dihukum apabila terbukti.

"Siapapun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

3. Kasus kebocoran dokumen naik ke tahap penyidikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Dengan begitu, dia mengatakan, penyidik telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us