Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya. Penetapan tersangka dilakukan usai mereka kena operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus bermula ketika Gatut Sunu baru menjabat sebagai Bupati Tulungaung. Saat itu ia meminta para pejabat setempat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Asep mengungkapkan, surat tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan.
"Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus 'menekan' para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
"Bagi yang tidak 'tegak lurus kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," imbuhnya.
Kemudian, Gatut Sunu diduga meminta sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di Tulungaung baik secara langsung maupun lewat ajudannya. KPK menduga total uang yang diminta Gatut Sunu senilai Rp5 miliar.
"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar," ujarnya.
Selain itu, Gatut Sunu juga diduga meminta jatah tambahan dengan menambah atau menggeser anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah. Jatah yang diminta sebesar 50 persen dari nilai anggaran.
Asep mengatakan, Gatut Sunu juga diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan mengondisikan pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu.
"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," ujarnya
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," sambungnya.
Keduanya pun langsung ditahan KPK di Rutan cabang Gedung Merah Putih setidaknya untuk 20 hari mulai dari 11 sampai dengan 30 April 2026. Kedua tersangjka disangka melanggar 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK: Bupati Tulungagung Peras Bawahan dan Minta 50 Persen Anggaran

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK11 Apr 2026, 23:03 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- 9 Unit Mobil Disewa KPK Selama Peyelidikan Tertutup di Tulungagung11 Apr 2026, 19:28 WIB
- Kena OTT, Bupati Tulungagung Punya 20 Aset Tanah Bangunan dan 18 Kendaraan11 Apr 2026, 17:14 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Mau Ketemu Gebetan? Hindari 5 Outfit Ini agar Gak Salah Kesan!29 Oct 2026, 04:00 WIB
5 Tipe MBTI yang Paling Susah Move On saat Putus Cinta29 Oct 2026, 03:00 WIB
LBH Jakarta: 13 Demonstran di Bundaran HI Ditangkap, Ada 1 Anak-Anak29 Oct 2026, 02:24 WIB
Cinta atau Takut Kehilangan? Kenali 6 Tanda Kamu Salah Bertahan29 Oct 2026, 01:00 WIB
3 Hal yang Harus Dilakukan saat Chat Tiba-tiba Di-Ghosting Gebetan29 Oct 2026, 00:00 WIB
Spanduk Hidup Makin Susah Pemerintah Kerja Terbentang di Sudirman28 Oct 2026, 23:46 WIB
6 Daftar Negara Afrika Utara Beserta Ibu Kota dan Karakteristiknya28 Oct 2026, 23:34 WIB
Antisipasi Kelangkaan BBM Saat Nataru, Bobby Tinjau Pertamina di Nias 28 Oct 2026, 23:09 WIB
Demo di Bundaran HI Bubar, Ruas Jalan Thamrin Dibuka Kembali28 Oct 2026, 23:09 WIB
Uni Eropa Bakal Perkuat Petugas Frontex usai Krisis Migrasi Ceuta 28 Oct 2026, 23:04 WIB
Pemkot Bandar Lampung Bakal Terima Aset Embung Kemiling dari Pemprov28 Oct 2026, 23:03 WIB
Demo Hari Sumpah Pemuda di Solo, Mahasiswa Bawa 7 Tuntutan28 Oct 2026, 22:58 WIB
Aparat Tangkap dan Seret Pemuda saat Bubarkan Demo di Bundaran HI28 Oct 2026, 22:50 WIB
Pendaki Jerman Tewas Terjatuh di Gunung Ama Dablam usai Capai Puncak28 Oct 2026, 22:45 WIB
Demo di Bundaran HI Diguyur Hujan, Massa Tetap Bertahan28 Oct 2026, 22:43 WIB
Portugal Investigasi Dugaan Aksi Kekerasan Polisi Terhadap Demonstran28 Oct 2026, 22:22 WIB
Demi Lolos Grup E ACL2, Persib Butuh Satu Kemenangan28 Oct 2026, 22:07 WIB
Viral Teh Botol Sosro Isi Sabun di saat Demo, Manajemen Buka Suara28 Oct 2026, 22:05 WIB
PBB Desak Perlindungan Warga Usai Serangan Udara ISIS di Suriah28 Oct 2026, 22:03 WIB
Kawasan Malioboro Jadi Arena Bentrokan, Sejumlah Orang Terluka28 Oct 2026, 21:57 WIB