Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H Maming sebagai tersangka suap izin usaha pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu. KPK mencecar Mardani soal kepemilikan perusahaan.
"Kami konfirmasi terkait dengan perusahaan-perusahaan, pengetahuan dari tersangka sendiri, terkait dengan perusahaan-perusahaann apa saja yang kemudian dari data yang kami miliki, dikonfirmasikan kepada tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri seperti dikutip dalam tayanga YouTube KPK, Jumat (26/8/2022).