Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan suap beli jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS). Kali ini tim penyidik akan memeriksa tersangka untuk mengungkap modus dan dugaan aliran suap kepada Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan tahapan pengusulan nama untuk bisa menjadi Pejabat Kepala Desa dan dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan persetujuan dari tersangka PTS melalui HA," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/9/2021).