Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mendalami dugaan adanya bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. KPK mengaku mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.