Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji Khusus dari Maktour Travel
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa karyawan Maktour Travel, Riffanah, terkait dugaan korupsi pengisian kuota haji khusus di Kementerian Agama periode 2023–2024.
  • Empat tersangka telah ditetapkan, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah petinggi biro perjalanan haji seperti Ismail Adham serta Asrul Azis Taba.
  • Kasus bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diduga disalahgunakan, menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar dengan lebih dari Rp100 miliar sudah disita KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2023-2024

KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

23 Juni 2026

KPK memeriksa karyawan Maktour Travel bernama Riffanah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengisian kuota haji khusus dari Maktour.

kini

KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan KPK. Kasus ini diduga merugikan negara Rp622 miliar dengan uang lebih dari Rp100 miliar telah disita.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa karyawan Maktour Travel terkait dugaan korupsi pengisian kuota haji khusus di Kementerian Agama untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
  • Who?
    Karyawan Maktour Travel bernama Riffanah diperiksa oleh penyidik KPK. Kasus ini juga menjerat Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Perkara berkaitan dengan pelaksanaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • When?
    Pemeriksaan saksi berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan karena adanya dugaan suap dan penyalahgunaan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.
  • How?
    KPK memanggil dan memeriksa saksi untuk mendalami proses pengisian kuota haji khusus dari Maktour Travel serta aliran dana yang diduga terkait praktik suap antar pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang KPK yang tanya-tanya ke Mbak Riffanah dari Maktour Travel soal haji. Katanya dulu ada tambahan tempat haji dari Arab Saudi, tapi uangnya dipakai tidak benar. Ada Pak Yaqut dan beberapa orang lain yang ditangkap karena itu. Sekarang mereka sudah ditahan, dan KPK masih cari tahu semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap saksi dari Maktour Travel menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji. Langkah penyidikan yang terarah, penetapan tersangka, serta penyitaan dana lebih dari Rp100 miliar mencerminkan upaya nyata untuk memulihkan keuangan negara dan memperkuat integritas institusi publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan Maktour Travel, Riffanah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (23/6/2026).

1. Saksi penuhi panggilan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Budi mengatakan, saksi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Saksi dicecar soal proses pengisian kuota haji khusus yang berasal dari Maktour.

"Saksi hadir, didalami pengetahuannya terkait pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan di Maktour Travel," ujar Budi.

2. Yaqut hingga petinggi Maktour tersangka

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan Yaqut dan mantan staf Staf khususnya yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka. Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan KPK.

3. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Perkara ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Yaqut pada saat itu membagi kuota tersebut sama besarnya antara reguler dan kuota khusus.

Diduga terjadi suap yang melibatkan biro perjalanan haji dan pejabat Kemenag pada saat itu. Sudah ada uang lebih dari Rp100 miliar yang disita KPK.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini dudga merugikan negara Rp622 miliar.

Editorial Team

Related Article