Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Duga Tersangka Kasus Rejang Lebong Alirkan Uang ke Pejabat Bengkulu
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK mengusut dugaan korupsi baru di Pemkot Bengkulu setelah menangani perkara di Kabupaten Rejang Lebong.
  • Tersangka dari pihak swasta dalam kasus Rejang Lebong diduga mengalirkan uang kepada pejabat dan ASN Pemkot Bengkulu.
  • Penyidikan masih menggunakan Sprindik umum, disertai pemeriksaan saksi dan penggeledahan sejumlah lokasi tanpa tersangka baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (17/8/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan aliran dana dari tersangka pihak swasta kasus Rejang Lebong kepada penyelenggara negara dan ASN Pemkot Bengkulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK mengusut dugaan korupsi baru di Pemerintah Kota Bengkulu terkait dugaan aliran uang.
  • Who?
    KPK, Budi Prasetyo, tersangka pihak swasta kasus Rejang Lebong, pejabat dan ASN Pemkot Bengkulu, serta Vinna Leddy Anggraheny terlibat dalam perkara ini.
  • Where?
    Di lingkungan Pemkot Bengkulu dan salah satu lokasi penggeledahan, rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Leddy Anggraheny.
  • When?
    Senin (17/8/2026), Budi Prasetyo menyampaikan dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara dan ASN Pemkot Bengkulu.
  • Why?
    Perkara Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
  • How?
    Penyidikan berlandaskan Sprindik umum melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK sedang mencari tahu tentang uang dari orang swasta dalam kasus Rejang Lebong. Uang itu diduga pergi kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bengkulu. Budi Prasetyo bilang penyidik masih memeriksa saksi dan menggeledah beberapa tempat. Belum ada orang baru yang jadi tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyidikan yang masih berjalan memperlihatkan KPK terus menelusuri dugaan aliran dana, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan sejumlah lokasi secara bertahap. Keterangan mengenai proyek-proyek IPAL dari pihak DPRD Bengkulu juga menjadi bagian pengetahuan yang diduga relevan bagi penyidik dalam perkara Pemkot Bengkulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi baru di Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini terungkap setelah lembaga antirasuah mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tersangka dari pihak swasta di kasus Rejang Lebong diduga turut mengalirkan uang ke pejabat di Pemkot Bengkulu.

1. Belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, Budi belum merinci lebih detail mengenai perkara ini. Sebab, penyidikan kasus ini berlandaskan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk detailnya siapa saja, kami belum bisa sebutkan karena memang ini masih maraton dilakukan penyidikannya ya, baik pemeriksaan para saksi maupun penggeledahan di sejumlah lokasi," kata dia.

2. KPK sempat geledah rumah anggota DPRD Bengkulu

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Salah satu lokasi yang digeledah KPK adalah rumah Anggota DPRD Bengkulu, Vinna Leddy Anggraheny. Dia diduga tahu mengenai perkara ini.

"Pihak-pihak dari DPRD ini memiliki pengetahuan ya terkait dengan proyek-proyek IPAL tersebut," ujar Budi.

3. Kasus di Bengkulu terungkap karena perkara Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Curated For You

Editorial Team

Related Article