Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan aset-asetnya memakai nama orang lain. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan saksi.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polda Papua,"  ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Senin (17/4/2023).

1. Ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya Sekda Papua

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Ada lima saksi yang diperiksa KPK terkait hal ini. Mereka adalah Ridwan Rumasukun (Sekda Papua), TImotius Enumbi (swasta), Stevani Moningka (Keuangan PT Melonesia), Hengki (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR), dan Reza Bayu Pahlavi Ayomi (ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari Tersangka LE, yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu,"  ujar Ali.

2. Lukas Enembe tersangka suap dan gratifikasi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di