Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait ditetapkannya PT Insight Inestments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi PT Taspen.

"Dalam penggeledahan ini, Penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih dan mantan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.

Kosasih dan Ekiawan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp1 triliun akibat investasi fiktif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di