Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penentuan dan pelaksanaan haji pada era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag Tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (13/8/2025).
Penggeledahan masih berlangsung, sehingga KPK belum menjelaskan detailnya.
Diketahui, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Geledah Kementerian Agama terkait Kasus Haji Era Menteri Yaqut

Dok. Gedung Kemenag RI
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Ide Kado Pernikahan Unik dan Estetik, Berguna untuk Pengantin Baru!28 Oct 2026, 12:11 WIB
Puluhan Ribu Warga Israel Pulang untuk Ikut Serta dalam Pemilu 28 Oct 2026, 12:08 WIB
Bolsonaro Kabur ke AS usai Kalah di Pemilu Presiden Brasil28 Oct 2026, 12:07 WIB
Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027, Ini Tahap Persiapannya28 Oct 2026, 12:05 WIB
Dompet Tanggal Tua Kritis? Ini 4 Trik Liburan Low-Budget di Solo Raya28 Oct 2026, 12:03 WIB
Jepang-AS Pamerkan Rudal Jarak Jauh di Latihan Militer Keen Sword 202628 Oct 2026, 12:03 WIB
Kemenkraf Siap Kolaborasi dengan AMSI Hadapi Tantangan AI28 Oct 2026, 12:03 WIB
Kisah Mutilasi di Madiun dan Pesta Ulang Tahun yang Tak Pernah Ada28 Oct 2026, 12:03 WIB
Sempat Hujan, Kualitas Udara Makassar Kategori Tidak Sehat Pagi Ini28 Oct 2026, 12:02 WIB
Trump Umumkan Hadiah Rp18 Miliar untuk Pelapor Kecurangan Pemilu AS 28 Oct 2026, 12:01 WIB
Hujan 2 Hari di Jatim Ternyata Belum Masuk Musimnya28 Oct 2026, 12:01 WIB
10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp14,8 Miliar Disita di Bakauheni28 Oct 2026, 12:01 WIB
5 Tanda Pasangan Mengekang Berkedok Perhatian, Awas Red Flag!28 Oct 2026, 12:00 WIB
Lula Terpilih Lagi Jadi Presiden Brasil, Prabowo Ucapkan Selamat28 Oct 2026, 12:00 WIB
PM Inggris Sebut Sanksi dari Argentina Akan Berdampak kepada AS28 Oct 2026, 11:59 WIB
Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto Dipanggil KPK28 Oct 2026, 11:50 WIB
ITDC Buka Suara soal Isu Sirkuit Mandalika Diambil Alih Pertamina28 Oct 2026, 11:50 WIB
Masuk Musim Hujan, Farhan Ingatkan Warga di 7 Kecamatan Rawan Longsor28 Oct 2026, 11:47 WIB
Trump Balas Sindiran Obama soal Renovasi Mewah Gedung Putih28 Oct 2026, 11:46 WIB
Pesan Kapolri kepada Demonstran Hari Ini: Jangan Lakukan Tindakan Anarkis28 Oct 2026, 11:44 WIB