Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027, Ini Tahap Persiapannya

Kementerian Haji dan Umrah merilis daftar jemaah haji reguler 1448 H/2027 M, mencakup jemaah lunas tunda, alokasi kuota tahun berjalan, serta lansia prioritas.
Jemaah diminta memeriksa status keberangkatan dan kelayakan pelunasan melalui laman resmi Kemenhaj untuk memastikan namanya masuk alokasi kuota haji reguler 2027.
Setelah pengecekan, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Bipih, serta mengikuti informasi jadwal dan prosedur resmi Kemenhaj.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Daftar ini mencakup tiga kelompok, yakni jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, dan jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan. Menurut dia, dengan adanya daftar ini jemaah diharapkan dapat menjalani tahapan persiapan ibadah haji secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut informasi Kemenhaj untuk jemaah terkait tahapan persiapan haji reguler tahun 2027.
1. Cek status keberangkatan jemaah haji 2027

Ilustrasi penerapan aplikasi digital dalam jaringan website. IDN Times/Feny Maulia Agustin Ian mengatakan, jemaah dapat pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj,” ujar Ian di Jakarta, dikutip dari Siaran Pers, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah nama jemaah masuk dalam alokasi kuota keberangkatan haji reguler 1448 H/2027 M.
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman berikut:
https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas
2. Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan Bipih

Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji di Asrama Sudiang, Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin Ian menjelaskan bahwa jemaah yang sudah memeriksa stastus dalam alokasi kuota, dianjurkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk penetapan istithaah, yang menjadi salah satu syarat jemaah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian.
3. Imbau jemaah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji di Poli Risti, Sektor 2 Makkah, Jumat (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah) Dalam hal ini, Kemenhaj mengimbau para jemaah untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang, serta pemeriksaan administrasi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.
“Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Jemaah juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih melalui laman resmi Kemenhaj. Dia juga menganjurkan para jemaah untuk berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat, jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut.























