Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada masyarakat agar tidak meminta uang kepada para calon anggota legislatif yang akan berlaga dalam pesta demokrasi 17 April mendatang. Sebab, selain perbuatan itu masuk ke dalam politik uang, anggota legislatif yang terpilih nantinya bukan yang memiliki integritas.
"Kami tentu berharap anggota DPR/DPRD yang terpilih adalah mereka yang terbaik. Oleh sebab itu, kepada masyarakat agar jangan meminta uang," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika menerima anggota Bawaslu, Rachmat Bagja di gedung KPK pada Rabu (27/3).
Imbauan lainnya yang disampaikan oleh Syarif yakni agar masyarakat benar-benar menggunakan berbagai media untuk mencari informasi mengenai rekam jejak para caleg. Sementara, kepada para caleg, mantan aktivis lingkungan itu turut mengimbau agar bersedia membuka diri sehingga dikenali betul oleh calon pemilihnya.
Lalu, apa pendapat KPK terhadap anggota DPR petahana yang ikut pesta demokrasi lagi namun belum melaporkan harta kekayaannya?