Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky saat ini sudah berstatus tersangka dugaan korupsi.
"Masih dalam analisis (dugaan pencucian uang)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).