Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan praktik jual beli fasilitas mewah di dalam sel sudah lama terjadi dan menjadi hal lumrah. Hal itu terlihat dari cara Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, memasang tarif untuk sel istimewa di dalam lapas.
Seperti yang diketahui, walau baru menjabat sebagai kalapas pada Maret lalu, tetapi Wahid sudah mampu membeli mobil baru. Rupanya salah satu mobil itu, diberikan oleh suami dari aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan narapidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2017 dan divonis 2 tahun dan 8 bulan. Ia terbukti menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitor.
Lalu, bagaimana cara Wahid meminta imbalan secara terang-terangan?