KPK: Baru Lima Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Udah Punya 2 Mobil

Tapi, menurut KPK, Wahid tidak merasa menyesal usai kena OTT

Jakarta, IDN Times - Operasi senyap yang digelar di Lapas Sukamiskin pada Jumat malam (20/7) menguak beberapa fakta baru. Salah satunya, adanya dugaan Kepala Lapas Wahid Husein menerima uang suap dari narapidana kasus korupsi sejak awal dilantik. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Wahid dilantik pada bulan Maret lalu, tapi justru sudah mampu membeli dua mobil baru.

"Dan ini yang membuat saya dan Pak Saut kesal," ujar Syarif ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada Sabtu malam (21/7).

Ia mengonfirmasi adanya praktik jual beli fasilitas mewah di dalam sel di Lapas Sukamiskin. Nilainya antara Rp 200 juta - Rp 500 juta. Uang tersebut dibayarkan melalui narapidana kasus tindak pidana umum yang memang mengurus perizinan dan fasilitas itu. Setoran itu kemudian masuk ke kantong Wahid.

Kebayang dong kalau dari satu napi saja sudah mendapat tambahan dana sedemikian besar? Lalu, digunakan untuk apa saja setoran dari napi kasus korupsi itu oleh Wahid?

1. Uang diduga digunakan untuk membeli dua mobil

KPK: Baru Lima Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Udah Punya 2 MobilANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Wahid selaku Kalapas Sukamiskin diduga sudah menerima uang dari napi kasus korupsi sejak awal dilantik pada Maret lalu. Dari operasi senyap yang digelar pada Jumat dan Sabtu, penyidik berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk 2 unit mobil, uang senilai Rp 20.505.000,00 dan US$ 410 atau setara Rp 5,8 juta, catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian serta pengiriman mobil.

"Barang bukti itu ditemukan di kediaman WH (Wahid) di area Bojongsoang, Bandung sekitar pukul 22:15 pada Jumat kemarin. Dua unit mobil yang diamankan yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam," ujar Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam kemarin.

Dua mobil yang baru dibeli dan diduga menggunakan hasil uang suap, akhirnya dibawa ke gedung KPK.

Baca juga: Sel yang Dihuni Suami Inneke Bertarif Rp 200 juta - Rp 500 juta

2. Salah satu narapidana yang memberikan uang suap adalah suami Inneke Koesherawati

KPK: Baru Lima Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Udah Punya 2 MobilANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Salah satu narapidana kasus korupsi yang memberikan uang suap adalah suami dari aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Tidak diketahui berapa banyak uang yang disetor oleh Fahmi. Tetapi, saat selnya digeledah, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 139.300.000,00 dan beberapa catatan sumber uang.

"Diduga pemberian dari FD (Fahmi Darmawansyah) terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh yang bersangkutan dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

Penerimaan-penerimaan itu diduga dibantu oleh pihak ketiga Andri Rahmat, napi kasus pidana umum dan Hendry Saputra, staf Wahid.

Selain menggeledah sel Fahmi, penyidik juga mengecek ke sel milik Andri. Di sana ditemukan uang tunai senilai Rp 92.960.000,00 dan US$ 1.000 atau setara Rp Rp 14,2 juta.

"Di sel AR (Andri) juga ditemukan ponsel sebagai peralatan telekomunikasi," kata Syarif lagi.

3. Kalapas Sukamiskin tidak menyesali perbuatannya

KPK: Baru Lima Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Udah Punya 2 MobilANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut cerita dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein tidak menyesali perbuatannya dengan menerima uang suap. Saut menjelaskan, pemberian uang suap kepada Wahid oleh napi kasus korupsi sudah menjadi hal yang biasa.

"Kalau lihat dari cerita yang kami pantau dari kemarin pagi sampai hari ini, memang ada kesan itu dan itu sudah terbiasa. Sehingga, menjadi aneh kalau tidak dijalankan oleh si pendatang (narapidana) barunya," kata Saut di gedung KPK.

Ia mengatakan saat diperiksa oleh penyidik KPK pun, Wahid masih bisa tertawa. Tidak ada tekanan sama sekali walau sudah terjaring OTT.

"Ada kesan begitu, makanya dia santai-santai ngomongnya. Malah beberapa kali saat ditanya malah ketawa-ketawa," tutur dia.

Selain Wahid, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Hendry, Fahmi Darmawansyah dan Andrian.

Baca juga: Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke

Topik:

Berita Terkini Lainnya