Ini Kata KPK soal Wacana Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

KPK ingin menimbulkan efek jera bagi para napi kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah bolak-balik memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait tata kelola lapas yang baik. Terakhir pada tahun 2017 lalu, lembaga anti rasuah mengusulkan agar agar narapidana kasus korupsi tidak lagi ditempatkan di satu lapas khusus seperti yang saat ini dilakukan di Sukamiskin, Bandung.

Ketua KPK Agus Rahardjo ketika itu mengatakan prihatin sebab Majalah Tempo merilis hasil investigasinya terkait situasi penahanan di Lapas Sukamiskin. Hasilnya, napi kasus korupsi yang ditahan di sana, memang kerap pelesiran keluar dari lapas. Salah satu alasan yang digunakan yakni berobat ke rumah sakit.

"Kami prihatin sekali dengan kejadian itu, berita dari Tempo yang kami baca, hampir semua napi di sana punya rumah di sekitar situ," ujar Agus pada tahun lalu.

Lalu, bagaimana dengan situasinya saat ini, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin pada Jumat dan Sabtu kemarin?

"Sebenarnya rekomendasi dari kami sudah ada beberapa kali. Kalau tidak salah ada empat kali. Rekomendasi itu merupakan kajian dari litbang, tapi toh ya masih terjadi juga. Mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini menjadi pintu masuk yang paling baik untuk dilakukan pembenahan bersama-sama," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika ditemui di DPR pada Senin (23/7).

1. KPK akan kembali memberikan rekomendasi bagi Kemenkum HAM

Ini Kata KPK soal Wacana Napi Korupsi Dipindah ke NusakambanganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan tim dari lembaga anti rasuah akan kembali membantu memberikan rekomendasi bagi Kemenkum HAM, khususnya kepada sekretaris jenderal dan direktur jenderal. Tujuannya, agar tidak hanya manusianya saja yang mengalami perubahan, tetapi begitu juga fasilitasnya.

"Soal anggaran, nanti akan kami pikirkan jalan yang terbaik," ujar Basaria pada pagi tadi.

Ia menegaskan butuh penanggulangan yang menyeluruh ketika membahas mengenai sistem keadilan dan lapas. Semua bermula dari penyidikan, penuntutan dan berakhir di peradilan. Namun, yang KPK inginkan yakni memberikan efek jera kepada napi kasus korupsi.

"Jadi, sudah tentu akan kami kerjakan secara bersama-sama. Sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian dan saber pungli. Intinya, supaya kejadian yang sama tidak terulang," kata perempuan pertama yang menjadi komisioner di KPK.

Baca juga: Alasan KPK Amankan Inneke di Kasus Suap Lapas Sukamiskin

2. KPK masih akan mengkaji apakah perlu lapas khusus di Pulau Nusakambangan

Ini Kata KPK soal Wacana Napi Korupsi Dipindah ke NusakambanganANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Ketika ditanya soal opsi pemindahan napi kasus korupsi ke Pulau Nusa Kambangan, KPK memilih untuk mengkajinya lebih dulu. Basaria menduga permasalahan jual beli fasilitas mewah di dalam lapas, tidak hanya dilakukan di Sukamiskin, tapi terjadi di lapas lainnya. Bahkan, di lapas yang dihuni oleh napi kasus narkoba, praktik serupa juga sering terjadi.

"Karena kasusnya itu melibatkan uang banyak. Sementara, narkoba kan ada di mana-mana. Jadi, nanti pembenahannya akan dilakukan secara terintegrasi," kata Basaria.

Namun, ia mengakui untuk bisa menghapus praktik jual beli fasilitas mewah di dalam lapas tidak lah mudah. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengambil keuntungan demi kepentingan mereka.

"Soal apakah ada kekuatan besar di balik Lapas Sukamiskin, kami akan melihat lebih dulu kajiannya," katanya lagi.

3. Kepala Lapas Sukamiskin secara terang-terangan meminta mobil kepada napi kasus korupsi

Ini Kata KPK soal Wacana Napi Korupsi Dipindah ke NusakambanganANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Fakta lain yang mencengangkan kembali diungkap oleh lembaga anti rasuah. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta secara blak-blakan mobil kepada narapidana korupsi sebagai imbal balik fasilitas mewah di dalam sel.

"KPK mengidentifikasi WH (Wahid Husein) meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih. Bahkan, ia sempat menawarkan agar dibeli di dealer yang sudah dikenalnya. Namun, karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan triton warna hitam. Kemudian, diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Minggu kemarin.

Lembaga anti rasuah kemudian mewanti-wanti Kemenkum HAM agar secara serius melakukan pembenahan di dalam institusinya. Jangan lagi menyalahkan oknum apalagi sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan oleh penyidik dalam kegiatan tangkap tangan.

"Sudah seharusnya Lapas Sukamiskin dan lapas lainnya dikembalikan sesuai standar," kata mantan aktivis anti korupsi itu.

Baca juga: Baru Lima Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Sudah Punya Dua Mobil

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya