Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara yang menjerat anak Rafael Alun, Mario Dandy, dengan masalah jet pribadi Kaesang Pangarep berbeda meski sama-sama putra pejabat. Status keduanya, menurut KPK, yang membuatnya ditangani dengan cara tak sama.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Mario Dandy, saat kasus terjadi, masih dalam tanggungan Rafael Alun. Sedangkan, Kaesang saat ini sudah menikah dan tak menjadi tanggungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kalau Mario Dandy ini, masih sekolah dan dalam tanggungan orang tua. Jadi, segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (18/9/2024).