Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan paksa di Papua. Penggeledahan ini terkait dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Jayapura, Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (8/6/2022).