Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan borok di internalnya sendiri. KPK mengumumkan adanya pegawai yang memotong uang perjalanan dinas.
"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).