Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Novel Baswedan: Dewas KPK Anggap Asusila Bukan Hal Serius

Novel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding Dewan Pengawas (Dewas) KPK menganggap perbuatan asusila bukan hal yang serius. Sebab, pelakunya hanya mendapat sanksi ringan.

"Saya melihat kecenderungan Dewan Pengawas menganggap asusila ini sebagai hal yang tidak serius sehingga sanksinya sanksi ringan hanya minta maaf," ujar Novel, Senin (26/6/2023).

1. Novel sebut sebelumnya kasus yang lebih ringan dari asusila diberhentikan

Novel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Novel mengatakan hal tersebut berdasarkan kasus asusila yang pernah terjadi di KPK sebelumnya. Ia mengungkapkan pernah terjadi skandal perselingkuhan, tetapi pihak yang terlibat tidak diberhentikan.

"Harusnya diberhentikan karena sebelumnya kasus-kasus yang tidak seberat ini sanksinya diberhentikan," ujar Novel.

2. Novel menilai standar moral di KPK telah menurun

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Novel menilai telah terjadi penurunan standar moral di KPK. Sebab, kasus serius seperti asusila hanya disanksi teguran atau minta maaf.

"Maka apa yang harus diharapkan sama orang yang bersikap amoral? Kalau sudah amoral pastilah tidak berintegritas," ujarnya.

3. Ada kasus korupsi dan asusila di Rutan KPK

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, eks Penyidik KPK Novel Baswedan dalam salah satu tayangan YouTube-nya bersama Yudi Purnomo mengungkapkan skandal di Rutan KPK bukan cuma korupsi, melainkan asusila.

KPK pun tak menampik hal yang disampaikan Novel. Pelaku telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik sedang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us